🎁 Sebelum melamar, latih wawancara ini. Buat akun WorkMundi gratis dan dapatkan Latihan Wawancara di HelpsYouSpeak — tanpa biaya, tanpa kartu. Saya mau latihan saya →
WE ARE HIRING CORPORATE SECRETARY / SEKRETARIS KORPORAT PT PERMATA HUSADA SAKTI Badan Hukum Penyelenggara RS Grha Permata Ibu – Depok PT Permata Husada Sakti, badan hukum yang bergerak di bidang pelayanan kesehatan dan penyelenggaraan rumah sakit melalui RS Grha Permata Ibu, membuka kesempatan bagi profesional yang memiliki integritas, ketelitian, serta kompetensi dalam Corporate Governance, Legal Corporate, dan administrasi perusahaan untuk bergabung sebagai: CORPORATE SECRETARY Penempatan: Depok, Jawa Barat | Full Time TENTANG POSISI Corporate Secretary bertanggung jawab mendukung Direksi dan Dewan Komisaris dalam memastikan tata kelola korporasi, administrasi legal perusahaan, dokumentasi keputusan korporasi, kepatuhan, serta komunikasi dan koordinasi dengan pihak internal maupun eksternal berjalan tertib, akurat, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Posisi ini akan berperan penting dalam menjaga keteraturan dokumen dan proses korporasi PT Permata Husada Sakti sebagai badan hukum penyelenggara rumah sakit. TUGAS & TANGGUNG JAWAB 1. CORPORATE GOVERNANCE Mendukung Direksi dan Dewan Komisaris dalam pelaksanaan tata kelola perusahaan. Menyiapkan agenda, undangan, bahan rapat, notulen, dan dokumentasi rapat Direksi dan Komisaris. Menyiapkan administrasi RUPS Tahunan maupun RUPS Luar Biasa. Menyiapkan Risalah RUPS dan dokumentasi keputusan RUPS. Melakukan monitoring tindak lanjut keputusan RUPS, Direksi, dan Komisaris. Menjaga Corporate Calendar dan agenda kewajiban korporasi. 2. LEGAL CORPORATE & AHU Mengelola dan memperbarui dokumen legal PT Permata Husada Sakti. Mengadministrasikan: Akta Pendirian dan Akta Perubahan; Anggaran Dasar; SK dan Penerimaan Pemberitahuan AHU; Data Direksi dan Dewan Komisaris; Data Pemegang Saham; NPWP dan NIB; Perizinan perusahaan; Surat Keputusan Direksi/Komisaris; Dokumen RUPS. Berkoordinasi dengan Notaris dalam proses pembuatan akta dan perubahan data Perseroan. Melakukan monitoring dan tindak lanjut perubahan data Perseroan melalui sistem AHU. 3. KONTRAK & PERJANJIAN KORPORASI Mengelola database seluruh perjanjian kerja sama perusahaan. Membuat Contract Register. Memantau masa berlaku perjanjian. Mengingatkan unit terkait mengenai kewajiban, jatuh tempo, perpanjangan, addendum maupun pengakhiran perjanjian. Membantu proses administrasi penyusunan, review, perpanjangan, addendum, dan pengakhiran perjanjian. Memastikan dokumen perjanjian tersimpan dengan baik dan mudah ditelusuri. 4. CORPORATE COMPLIANCE Membantu memastikan administrasi korporasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Membuat dan memonitor Compliance Calendar. Memantau kewajiban pelaporan dan administrasi perusahaan. Membantu menyiapkan dokumen untuk kebutuhan audit, pemeriksaan, akreditasi, regulator, maupun instansi pemerintah. Melakukan monitoring perubahan regulasi yang berhubungan dengan Perseroan dan kegiatan usaha. 5. CORPORATE SECRETARY – SEKTOR KESEHATAN Karena PT Permata Husada Sakti merupakan badan hukum penyelenggara rumah sakit, kandidat diharapkan mampu berkoordinasi dengan manajemen rumah sakit terkait administrasi korporasi yang berkaitan dengan: penyelenggaraan rumah sakit; perizinan dan legalitas fasilitas pelayanan kesehatan; kepatuhan terhadap regulasi sektor kesehatan; dokumentasi kebijakan dan keputusan strategis perusahaan; hubungan antara Perseroan, Direksi, Komisaris, dan manajemen rumah sakit; kebutuhan administrasi dalam proses audit maupun akreditasi rumah sakit. Memahami regulasi sektor kesehatan menjadi nilai tambah. 6. ADMINISTRASI DIREKSI & KOMISARIS Menyiapkan bahan rapat Direksi dan Komisaris. Menyusun notulen dan daftar keputusan rapat. Melakukan monitoring pelaksanaan keputusan. Menyiapkan surat, memorandum, keputusan, dan dokumen korporasi yang diperlukan Direksi/Komisaris. Menjaga kerahasiaan seluruh informasi strategis perusahaan. 7. DOKUMENTASI & CORPORATE DATABASE Membangun dan menjaga sistem filing dokumen korporasi. Menjaga database: Akta; AHU; RUPS; Direksi/Komisaris; Pemegang Saham; Kontrak; Perizinan; Legalitas perusahaan. Memastikan dokumen hardcopy dan digital tersimpan secara aman, lengkap, dan mudah ditelusuri. KUALIFIKASI Pendidikan Minimal S1 Hukum. S1 Manajemen/Administrasi Bisnis dengan pengalaman Corporate Secretary/Legal Corporate dapat dipertimbangkan. Pengalaman Minimal 2–3 tahun pengalaman sebagai: Corporate Secretary; Legal Corporate; Legal Officer; Corporate Governance; atau posisi yang relevan. Pengalaman bekerja di perusahaan kesehatan/rumah sakit menjadi nilai tambah. Berpengalaman berkoordinasi dengan Notaris dan AHU sangat diutamakan. WAJIB MEMILIKI PEMAHAMAN TENTANG: Perseroan Terbatas; RUPS; Direksi dan Dewan Komisaris; Anggaran Dasar; Akta Notaris; AHU; Corporate Governance; Legal drafting dasar; Administrasi kontrak; Perizinan perusahaan. NILAI TAMBAH Memahami regulasi perumahsakitan dan pelayanan kesehatan. Memahami UU Perseroan Terbatas dan regulasi turunannya. Memahami administrasi RUPS Tahunan dan laporan tahunan Perseroan. Memahami proses perubahan data Perseroan pada AHU. Berpengalaman menangani beberapa badan usaha sekaligus. Mampu membaca dan melakukan review awal terhadap perjanjian kerja sama. KOMPETENSI PERSONAL Kami mencari kandidat yang: ✅ Teliti dan detail oriented ✅ Memiliki integritas dan etika kerja tinggi ✅ Mampu menjaga kerahasiaan informasi perusahaan ✅ Sistematis dan memiliki kemampuan dokumentasi yang baik ✅ Proaktif dan memiliki sense of urgency ✅ Mampu bekerja dengan deadline ✅ Mampu berkomunikasi dengan Direksi, Komisaris, manajemen, dan pihak eksternal ✅ Mampu bekerja mandiri maupun dalam tim ✅ Memiliki kemampuan analisis dan problem solving ✅ Mampu mengelola beberapa pekerjaan secara bersamaan KPI UTAMA Keberhasilan posisi ini antara lain diukur dari: Ketepatan dan kelengkapan administrasi korporasi. Ketepatan pelaksanaan dan dokumentasi RUPS. Ketertiban dokumen Direksi dan Komisaris. Ketepatan monitoring perubahan data Perseroan pada AHU. Ketepatan monitoring masa berlaku perizinan dan kontrak. Kelengkapan dan keteraturan corporate database. Ketepatan tindak lanjut keputusan Direksi, Komisaris, dan RUPS. Ketepatan penyediaan dokumen untuk kebutuhan audit, regulator, dan akreditasi. Tidak terlewatnya kewajiban administrasi dan legal perusahaan. Kualitas koordinasi dengan Notaris, konsultan, regulator, dan unit internal.